MERDEKA BELAJAR
"GURU DAN MURID MENJADI MERDEKA"
Pembahasan saat ini membahas mengenai alasan Pergantian
UN dan USBN tahun 2021”. Sesuai dengan informasi kebijakan KEMENDIKBUD tentang pergantian UN dan USBN.
Udah
tahu belum... kalau Ujian Nasional alias UN bakal ditiadakan mulai tahun 2021.
Padahal untuk tahun 2020 !!!
"Udah ga ada ujian UN, ga ada Perpisahan, terus suruh dirumah aja"
"Gara-gara Corona. Malahan jadi kaya gini, ketambah sekarang sudah dikatain jadi istilah Angkatan Corona"
"Ngenes deh ga dapet uang saku dan ga bisa ketemu temen langsung.... ahhhh udahlah pusing😓"
Yaelahhh... udanh-udah......
Ahhh mimin jadi cerita angkatan 2020 nihh... Buat angkatan 2020 !!! Terus berusaha dan semangat belajar yaa. Jangan Males ntar kesalip lhooo !!!
Kita lanjut kempambahasan topik aja ya Sobat.
Tentunya
berita ditiadakannya UN dan USBN tahun 2021 amat mengejutkan yaa!!! Memang berita ini bukan bohong-bohong. Pada
Rabu, 11 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim baru saja mengadakan pertemuan bersama para
Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia.
Pada
pertemuan yang diadakan di Hotel Bidakara Jakarta ini, memaparkan 4 program
kerja baru yang dinamakan “Merdeka Belajar”
BACA JUGA :
Apa
saja isi program Merdeka Belajar?
“Merdeka
Pelajar” ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang menginginkan meningkatkan
Sumber Daya Manusia Indonesia lewat pendidikan.
Dan
4 program kerja dalam kebijakan baru ini antara lain meliputi :
1. Ujian
Sekolah Berbasis Nasional (USBN)
2. Ujian
Nasional (UN)
3. Rancangan
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Sistem
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Jadi
kapan UN bakal dihilangkan ?
Sebenarnya
belum sepenuhnya dihilangkan. Untuk tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir
keberadaan Ujian Nasional dalam pendidikan Indonesia. Namun, bukan berarti
tidak ada assesment atau penilaian sama sekali untuk menentukan kelulusan
kalian.
Mulai
tahun 2021, Ujian Nasional diubah menjadi Assesment
Kompetensi Minimun dan Survei Karakter.
Mungkin
kita setuju kan !!!
Bahwa
secara rasional membutuhkan tolak ukur, tidak bisa sama sekali tidak mempunyai
tolak ukur. Akan tetapi, “Apa yang
diukur ? dan Siapa yang diukur ? itu yang akan berubah”
Assesment Kompetensi Minimum
maksudnya kompetensi yang benar-benar minimum, dimana kita bisa memetakan
sekolah-sekolah, dan daerah-daerah berdasarkan kempetensi minimumnya.
Nah,
penilaian ini materinya melingkupi :
1. Literasi
yaitu kemampuan bernalar dalam bahasa, bukan hanya kemampuan membaca, literasi
adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami
konsep dibalik tulisan tersebut.
2. Numerasi
yaitu kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika.
Jadi
gini, Sobat. Berbeda dari UN yang biasa dilaksanakan oleh siswa-siswi di
kelas 9 dan 12, Assesment Kompetensi Minimum ini dilakukan pada siswa di tengah
jenjang. Misalnya kelas 4, kelas 8, dan kelas 11.
Alasannya
adalah karena ini untuk mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu
pembelajaran. Dan hasil assesment ini “Tidak”
digunakan untuk basis seleksi masuk sekolah.
Ngga
hanya UN, yaaa... USBN pun akan diganti menjadi assesment yang dilaksanakan
oleh sekolah. Hal ini karena Mendikbud menilai USBN telah membatasi kelulusan
siswa.
Terus
penialaiannya gimana dong ?
Ujian
assesment ini bisa dengan tes tertulis atau sifatnya lebih komprehensif seperti
portofolio dan penugasan (misalnya tugas kelompok, karya tulis, dan
sebagainya).
Ngga hanya siswa yang merdeka, Mendikbud juga berharap guru dan sekolah akan lebih
merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Anggaran dana untuk USBN pun bisa
dialihkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran disektor lain, seperti
Fasilitas, pengembangan guru dan sekolah.
Bagaimana dengan maksud Survei
Karakter nih?
Jadi Survei Karakter
yang dimaksud lebih kepada penguatan karakter. Karena data-data yang dipunya
Mendikbud dan Dinas terkait lainya saat ini adalah data kognitif.
Tanpa
mengetahui mengenai kondisi ekosistem didalam sekolah, murid, dan tidak
mengetahui Apakah azaz-azaz Pancasila itu benar-benar dilakukan oleh
siswa-siswi Indonesia.
Jadi
Survei Karakter ini akan menjadi pedoman buat sekolahnya, buat KEMENDIKBUD, dan
Dinas terkait lainnya.
Survei
ini diharapkan menjadi tolak ukur untuk menciptakan feed back atau umpan balik,
agar sekolah-sekolah melakukan perubahan-perubahan yang menciptakan siswa-siswi
lebih bahagia dan lebih kuat azaz-azaz pancasilanya.
Eitsss
bukan berarti ngga ada itu Sobat malah semakin santai yaaa...
Belajar
dan latihan soal tetap terus berjalan, berdoa jangan lupa. Belajar itu nggak
pas ujian aja, tapi harus dilakukan selama kita masih hidup. Memang, tujuan
kebijakan MERDEKA BELAJAR ini biar
siswa dan guru bisa lebih merdeka dalam proses pembelajaran disekolah, tapi
bukan berarti “kamu malah males kan?”
Bila sobat ingin tahu penjelasan dalam video.... bisa deh simak sumber berikut yaa :
Atau bisa klik di link berikut ini yaa : https://youtu.be/Wjr3r0dUtFQ
Comments
Post a Comment