MERDEKA BELAJAR "GURU DAN MURID MENJADI MERDEKA"


MERDEKA BELAJAR 
"GURU DAN MURID MENJADI MERDEKA" 


Pembahasan saat ini membahas mengenai alasan Pergantian UN dan USBN tahun 2021”. Sesuai dengan informasi kebijakan KEMENDIKBUD tentang pergantian UN dan USBN.


Udah tahu belum... kalau Ujian Nasional alias UN bakal ditiadakan mulai tahun 2021.

Padahal untuk tahun 2020 !!!
"Udah ga ada ujian UN, ga ada Perpisahan, terus suruh dirumah aja"
"Gara-gara Corona. Malahan jadi kaya gini, ketambah sekarang sudah dikatain jadi istilah Angkatan Corona"
"Ngenes deh ga dapet uang saku dan ga bisa ketemu temen langsung.... ahhhh udahlah pusing😓"

Yaelahhh... udanh-udah...... 
Ahhh mimin jadi cerita angkatan 2020 nihh... Buat angkatan 2020 !!! Terus berusaha dan semangat belajar yaa. Jangan Males ntar kesalip lhooo !!!

Kita lanjut kempambahasan topik aja ya Sobat.

Tentunya berita ditiadakannya UN dan USBN tahun 2021 amat mengejutkan yaa!!! Memang berita ini bukan bohong-bohong. Pada Rabu, 11 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim baru saja mengadakan pertemuan bersama para Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia.


Pada pertemuan yang diadakan di Hotel Bidakara Jakarta ini, memaparkan 4 program kerja baru yang dinamakan “Merdeka Belajar”

BACA JUGA :

Apa saja isi program Merdeka Belajar?


“Merdeka Pelajar” ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang menginginkan meningkatkan Sumber Daya Manusia Indonesia lewat pendidikan.
Dan 4 program kerja dalam kebijakan baru ini antara lain meliputi :
1.    Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN)
2.    Ujian Nasional (UN)
3.    Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4.    Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Jadi kapan UN bakal dihilangkan ?


Sebenarnya belum sepenuhnya dihilangkan. Untuk tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir keberadaan Ujian Nasional dalam pendidikan Indonesia. Namun, bukan berarti tidak ada assesment atau penilaian sama sekali untuk menentukan kelulusan kalian.



Mulai tahun 2021, Ujian Nasional diubah menjadi Assesment Kompetensi Minimun dan Survei Karakter.

Mungkin kita setuju kan !!!
Bahwa secara rasional membutuhkan tolak ukur, tidak bisa sama sekali tidak mempunyai tolak ukur. Akan tetapi, “Apa yang diukur ? dan Siapa yang diukur ? itu yang akan berubah”

Assesment Kompetensi Minimum maksudnya kompetensi yang benar-benar minimum, dimana kita bisa memetakan sekolah-sekolah, dan daerah-daerah berdasarkan kempetensi minimumnya.

Nah, penilaian ini materinya melingkupi :
1. Literasi yaitu kemampuan bernalar dalam bahasa, bukan hanya kemampuan membaca, literasi adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut.
2.    Numerasi yaitu kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika.



Jadi gini, Sobat. Berbeda dari UN yang biasa dilaksanakan oleh siswa-siswi di kelas 9 dan 12, Assesment Kompetensi Minimum ini dilakukan pada siswa di tengah jenjang. Misalnya kelas 4, kelas 8, dan kelas 11.
Alasannya adalah karena ini untuk mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Dan hasil assesment ini “Tidak” digunakan untuk basis seleksi masuk sekolah.

Ngga hanya UN, yaaa... USBN pun akan diganti menjadi assesment yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal ini karena Mendikbud menilai USBN telah membatasi kelulusan siswa.


Terus penialaiannya gimana dong ?
Ujian assesment ini bisa dengan tes tertulis atau sifatnya lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan (misalnya tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Ngga hanya siswa yang merdeka, Mendikbud juga berharap guru dan sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Anggaran dana untuk USBN pun bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran disektor lain, seperti Fasilitas, pengembangan guru dan sekolah.

Bagaimana dengan maksud Survei Karakter nih?
Jadi Survei Karakter yang dimaksud lebih kepada penguatan karakter. Karena data-data yang dipunya Mendikbud dan Dinas terkait lainya saat ini adalah data kognitif.
Tanpa mengetahui mengenai kondisi ekosistem didalam sekolah, murid, dan tidak mengetahui Apakah azaz-azaz Pancasila itu benar-benar dilakukan oleh siswa-siswi Indonesia.


Jadi Survei Karakter ini akan menjadi pedoman buat sekolahnya, buat KEMENDIKBUD, dan Dinas terkait lainnya.
Survei ini diharapkan menjadi tolak ukur untuk menciptakan feed back atau umpan balik, agar sekolah-sekolah melakukan perubahan-perubahan yang menciptakan siswa-siswi lebih bahagia dan lebih kuat azaz-azaz pancasilanya.

Eitsss bukan berarti ngga ada itu Sobat malah semakin santai yaaa...
Belajar dan latihan soal tetap terus berjalan, berdoa jangan lupa. Belajar itu nggak pas ujian aja, tapi harus dilakukan selama kita masih hidup. Memang, tujuan kebijakan MERDEKA BELAJAR ini biar siswa dan guru bisa lebih merdeka dalam proses pembelajaran disekolah, tapi bukan berarti “kamu malah males kan?”

IDan buat teman-teman. Ingat !!! Jangan merasa kurang pintar ! Karena Sahabat Pintar siap membantu

Bila sobat ingin tahu penjelasan dalam video.... bisa deh simak sumber berikut yaa :

Atau bisa klik di link berikut ini yaa : https://youtu.be/Wjr3r0dUtFQ

Comments